Hai Dear, wellcome to my Blog

Selasa, 02 April 2013

Perkembangan Pemikiran Tasawuf di Nusantara


A.    LATAR BELAKANG
Hubungan antara kaum muslimin di kawasan Melayu-Indonesia dan Timur Tengah, telah terjalin sejak awal islam. Para pedagang Muslim berasal dari Persia, Arab dan anak benua India yang mendatangi kepulauan Indonesia, tidak hanya untuk berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyampaikan atau menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Berbagi pola dan cara dilakukan oleh para ulama muslin ini dalam menyebarkan Islam di Nusantara, salah satunya melalui pengajaran tasawuf.
Tasawuf Islam bagaikan hutan belantara lebat dan penuh resiko, hanya orang-orang kuat dan waspada yang dapat melewatinya. Resiko tersesat digigit binatang buas dan berbisa dapat dihindarkan bila mawas diri dan pedoman arah (kompas), begitu pula dengan seorang sufi, sufi yang berjalan tanpa pedoman (al-qur’an dan Hadist dan lengah dari bisikan sekitarnya bukan tidak akan celaka ditelan kesesatan.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan membatasi pembahsan dalam makalah ini seputar Tokoh-tokoh besar Tasawuf di Nusantara dan pemikirannya pada abad ke-17 dan 18. Dengan rincian bahasan sebagai berikut, yaitu :
1.      Tokoh Tasawuf di Nusantara abad ke-17 hingga 20.
2.      Perkembangan Ajaran Tasawuf awal Islam di Nusantara.

B.     PEMBAHASAN
1.      Tokoh Tasawuf di Nusantara abad ke-17 hingga 20
a)      Hamzah Fansuri
Syekh Hamzah Fansuri dilahirkan di Kota Barus sekitar awal abad ke-17, sebuah kota yang seorang Arab zaman dahulu dinamai “Fansur”[1]. Itulah sebabnya dibelakang namanya disebut Fansuri[2]. Hamzah hidup pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda dan iskandar Tsani yang sangat peduli pada bidang pendidikan, sehingga ia sedari kecil dapat mempelajari ilmu-ilmu agama, fiqh, tasawuf, kesusastraan dan lainnya. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya k India, Persia dan arab sehingga ia sangat menguasai bahasa Arab, Persia dan Bahasa Urdu.[3] Dia merupakan seorang penulis produktif yang menghasilkan bukan hanya risalah-risalah keagamaan, tetapi juga karya-karya prosa yang sarat dengan gagasan-gagasan mistis. Mengingat karya-karyanya, dia sering dianggap sebagai salah seorang sufi awas paling penting di wilayah Melayu-Indonesia dan juga seorang perintis terkemuka tradisi kesusasteraan Melayu.
-          Ajaran Wujudiah Hamzah Fansuri
Syekh Hamzah Fansuri dikenal sebagai sufi pertama yang mengajarkan teori Wujudiah di Nusantara, beliau sering mengutip pernyataan syair-syair Ibn ‘Arabi serta ‘Iraq untuk menopang pemikiran tasawufnya. Selain itu ajarannya ini juga bertolak dari etika keagamaan paham qodariyah, yang diajarkan oleh Syekh Abd Karim al-Jilli.
Fahamnya ini mengajarkan bahwa Tuhan lebih dekat daripada urat leher manusia itu sendiri, dan bahwa Tuhan tidak bertempat, sekalipun sering dikatakan Ia ada dimana-mana.[4]Ia menggambarkan wujud Tuhan bagaikan lautan dalam yang tak bergerak, sedangkan alam semesta merupakan gelombang lautan wujud Tuhan. Oleh karena itu, manusia harus selalu mengusahakan Fana’ Fillah (lebur) masuk kembali kepada Dzat atau Wujud Tuhan dengan meninggalkan kecenderengan kepada dunia dan meningkatkan keinginan kepada mati. Dengan penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa pokok ajaran ini bermuara pada Fana’ dan Baqa’. Seseorang yang ingin dekat dengan Allah sedekat-dekatnya, maka terlebih dahulu harus meninggalkan segala sesuatu yang dapat menjauhkan diri-Nya yakni harus meninggalkan kehidupan dunia.
b)     Syamsuddin Sumatrani
Beliau adalah murid dari Hamzah Fansuri, yang juga mengajarkan faham wujudiyyah. Ia hidupdi bawah lindungan Sultan Iskandar Muda dan Mahkota Alam (1607-1636 M).
Dalam pemikiran tasawufnya, ia membahas tentang Martabar Tujuh dan sifat dua puluh Tuhan. Konsep ini ia adopsi dari Muh Ibn Fadlullah al-Buhanpuri seorang ulama kelahiran India. Ia mengajarkan bahwa sesuatu yang ada di alam semesta, termasuk manusia, adalah aspek lahir dan hakikat yang tunggal, yaitu Tuhan. Menurutnya Tuhan merupakan satu-satunya yang berwujud, sesuai dengan firman Allah :
uqèd ãA¨rF{$# ãÅzFy$#ur ãÎg»©à9$#ur ß`ÏÛ$t7ø9$#ur ( uqèdur Èe@ä3Î/ >äóÓx« îLìÎ=tæ ÇÌÈ  
Artinya :
“Dialah yang Awal dan yang akhir yang Zhahir dan yang Bathin; dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Hadid : 3)
Dia mengajarkan bahwa manusia harus menjalani kehidupan sufi untuk mengenal allah, mendatangi “rumah tuhan” melalui pintu-pintu-Nya. Apabila tidak demikian, niscaya mereka akan di usir dan tirai-tirai akan dikembangkan untuk menutupi rumah.
c)      Nuruddin al-Raniri
Ia berasal dari India, keturunan Arab dan lahir di Raner (India) , hidup menjelang akhir abad ke-16. Ia berguru kepada pamannya Muhammad Jilani dalam hal tasawuf, ia melanjutkan pendidikannya hingga ke Haramayn, Hadramwt, dan juga India. Beliau merupakan seorang sunni yang menganut faham tasawuf Rifa’iyah. Sesampainya di Nusantara beliau mulai memperkenalkan ajaran tasawuf neo-sufisme yang disampaikan melalui ajaran tarekat Rifaiyah yang ia pelajari ketika belajar di Timur tengah dahulu. Di Aceh, ia mendapat dukungan dari Sultan Iskandar Tsani, penguasa Aceh, dan ia menuduh ajaran wujudiyah hamzah Fansuri dan Syamsudin as-sumatrani. Menurutnya, Allah itu berbeda dengan makhluk dan makhluk juga berbeda dengan pencipta. Wujud Allah itu wujud yang Esa, tidak ada sesuatu yang menyertainya. Oleh karena itu, mengatakan “Allah adalah makhluk, dan makhluk adalah Allah” adalah suatu itikad yang sesat lagi kufur. Beberapa pemikiran beliau mengenai wujudiyah, yaitu : pertama, Allah itu Esa, jadi tidak dapat dikatakan bahwa ala mini adalah Allah atau sebaliknya. Kedua, alam, merupakan hasil ciptaan dari allah, jadi tidak mungkin Allah bisa bersatu dengan ciptaannya. Ketiga, wahdatul al-wujud merupakan pengesaan dari wujud Allah, bukan berarti wujud Allah satu dengan makhluk.
d)     Abdur Rauf as-sinkli
Lahir di Singkil, belajar selama 19 tahun di Mekah, madinah dan kota lainnya. Dalam suasana kisruh politik dan keagamaan di Kesultanan aceh, ia berangkat ke tanah suci Makkah dan sepanjang perjalanan dari Yaman ke Makkah ia banyak belajar dari ulama-ulama yang ia temui. Sekitar tahun 1642, ia kembali lagi ke Aceh dan diangkat menjadi mufti kerajaan. Ia menulis kitab-kitab keagamaan kala itu, baik fiqh, tafsir, tasawuf dan lainnya.
Dalam menghadapi polemic antara hamzah fansuri, syamsudin as-sumatrani dan nuruddin ar-raniri, belai mengambil jalan tengah yakni mencela pendapat orang yang mengatakan Mukmin kafir itu akan menjadikan orang yang mengatakannya kafir, jika yang bersangkutan ternyata tidak kafir. Dapat kita lihat bahwa Abdurrauf memiliki pemikiran tasawuf yang mengkombinasikan tasawuf falsafinya Ibnu Aarab yang bertumpu pada ide dasar bahwa  yang memusatkan perhatian pada pembahasan metafisika bahwa wujud hakikinya Allah itu adalah satu, dengan tasawuf Amalinya Al-ghazali yang memusatkan upaya mengenal Allah secara langsung, tanpa hijab. Pemikiran tasawuf yang dikembangkannya pada dasarnya bercorakAmali. Buktinya dapat diliha dari amalan-amalan tarekat syatariyah yang mengutamakan amalan syar’I seperti zikir, shalat, puasa, dan wirid-wirid membaca bacaan kalimat tayyibah.
e)      Burhanuddin Ulakan
Lahir di pariaman, bernasab kepada ibu dengan mewarisi suku Guci, pernah berguru kepada Abdurrauf as-sinkli di Aceh.[5] Ia merupakan murid yang mendapat perlakuan khusus dari gurunya selama belajar, dikarenakan kepintarannya.  Ia sangat berperan dalam proses pengislamisasian di Minangkabau. Dengan menggunakan pendekatan tarekat Syatariah, ia mengajak kaum muslim di Minangkabau untuk kembali kepada ajaran yang lurus. Corak pemikiran tidak jauh berbeda dengan gurunya Syeikh Abdurrauf, yang ia gunakan dalam meluruskan akidah sesat kaum adat yang berkembang di Minangkabau kala itu. Dan pada masa beliau terkenal perjanjian Bukit Mara Palam yang melahirkan kalimat filosofi Minangkabau Adat Basabdi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Perjanjian tersebut mendapat dukungan dari para ulama dan pemuka adat Ulakan, mengutip dari Djamal Do’a dalam bukunya bahwa :
“Dukungan itu dipertegas lagi dengan lahirnya 10 point pokok yang dibicarakan sebelum Perjanjian Bukit Marapalam yang terbagi atas dua bagian yaitu : 4 jatuh pada adat, dan 6 jatuh pada pusaka”[6]
Hal diatas merupakan salah satu bukti kesuksesan Syeikh Burhanudin dalam menyatukan syara’ dengan adat di tanah Minangkabau.
f)       Abdul al-Shamad al-Palimbani
Ia merupakan salah satu ulama yang berpengaruh diantara para ulama asal Palembang, terutama melalui karya-karya yang beredar luas di Nusantara. Kebesaran al-Palimbani pada abad ke-18 hampir menyerupai ulama-ulama yang ada di Timur Tengah kala itu. Ia lahir di Palembang sekitar tahun 1116/ 1704 M putra dari Abd al-Jalil yang berketurunan Arab YAman dan ibu Radin Ranti, seorang Putri Palembang.[7] Karya-karyanya, berisi tentang tauhid, keutamaan jihad di jalan Allah, bacaan wirid-wirid tertentu, tasawuf dan lain sebagainya. Kebanyakan karyanya ditulis dalam bahasa Melayu.
-          Pemikiran tasawufnya
Ia merupakan ulama hasil didikan Kota Haramayn, ketika disana sudah terjadi usaha pembaharuan Tasawuf dari wujudiah kepada corak akhlaki, melalui karya Imam Al-Ghazali. Ia percaya bahwa karunia Tuhan hanya dapat dicapai melalui keyakinan yang benar kepada Keesaan Tuhan yang mutlak dan kepatuhan penuh pada ajaran syariat. Meski ia menerima pendapat dari Ibnu Arabi namun ia tetap menafsirkannya lewat ajaran Al-Ghazali.
Dia memberikan tekanan dalam tasawufnya lebih banyak pada penyucian pikiran dan perilaku moral. Dengan demikian tasawufnya lebih merupakan tasawuf akhlak atau amali ketimbang tasawug falsafi. Melalui pendekatan derajat nafsu manusia dan zikir yang dilaluinya ia akan dapat sampai pada ma’rifatullah. Untuk memperoleh itu harus melewati empat jalan yaitu ; taubat, kauf (takut) dan roja’ (pengampunan dari Allah), zuhud, sabar, syukur ikhlas, tawakkal, mahabbah, ridha, dan ma’rifah.
g)      Muhammad Yusuf al-Maqassari
Merupakan tokoh yang dikenal luas sejak dari Sulawesi Selatan, Jawa Barat hingga Arabi. Ia dikenal tidak hanya dalam kealiman dan keilmuwannya saja namun juga berjasa dlam perjuangan mengusir penjajahan Belanda di Nusantara. Dikenal dengan nama Tuanta Samalaka oleh penduduk Makassar, lahir pada 1036/ 1626 M di Moncong Loe Gowa.
-          Pemikiran dan ajaran tasawuf
Ia mempunyai pandangan seperti kebanyakan gurunya di Timur Tengah, yang mempunyai keinginan untuk menjalankan tasawuf dan syariat secara beriringan, setelah melihat banyak praktek-praktek penympangan ajaran tasawuf. Ia dikenal sebagai seorang sufi yang menganut faham Neo-sufisme.


h)      Wali songo dan pemikirannya
Berikut beberapa contoh wali songo beserta pemikirannya, yaitu :
1)      Sunan Bonang, dalam menyebarkan agama Islam selalu menyesuaikan diri dengan corak kebudayaan masyarakat Jawa yang sangat menggemari wayang dan music gamelan.
2)      Sunan Drajat, menyadarkan manusia dari ambisi jabatan dan kedudukan dengan bertasawuf, yang keduanya ini akan mendorong manusia untuk menikmati dunia itu dengan pola hidup berfoya-foya dan pemuasan nafsu perut. Jika perut diisi makanan dan minuman enak, timbullah nafsu serakah dan nafsu-nafsu lainnya.[8] Oleh karena itu ia menyarankan kepada murid-muridnya untuk mengurangi makan dan perbanyak ibadah.
3)      Sunan Kalijaga, pemikiran kesufian yang ditampilkannya adalah konsep zuhud. Menurutnya, masyarakat harus bekerja dan beramal. Orang boleh bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup namun harus memperhatikan halal dan haramnya kekayaan tersebut. Sekalipun dunia ini penting, tetapi memperolehnya harus dengan cara yang halal dan menjauhi yang haram bahkan subhat pun dihindari.
i)        H. Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka)
Lahir di Desa Tanah Sirah Nagari Sungati Batang, di tepi danau Maninjau Sumatera Barat tanggal 13 Muharram 1362 H. ayahnya seoram ulama terkenal yang mempunyai sekolah Thawalib di Padang Panjang. Sikap progresif ayahnya telah menurun padanya sehingga ia menjadi tidak puas dengan perdebatan antar tokoh agama kala itu, hingga ia memutuskan untuk menuntut ilmu lebih jauh lagi.
-          Pemikiran tasawuf Buya Hamka
Buya Hamka merupakan seorang tokoh reformis, dimana menurutnya terdapat gejala yang tidak bisa dibenarkan oleh ajaran islam. Imaje tasawuf sebagai ilmu yang membuat manusia mudah menyerah, pasif dan menyerahkan diri pada takdir dapat dirobah sedemikian rupa, sehingga tasawuf dirasakan sebagai suatu ilmu yang berharga yang dapat meningkatkan semangat beragama. Buya menegaskan, hidup adalah untuk meraih bahagia. Dan bahagia itu terdiri dari lima tingkatan, yaitu :
1)      Merasakan kelezatan hidup dengan mengetahui batas-batas yang sebenarnya.
2)      Perasaan hati, menyadari hal-hal yang patut dihargai dan dan sebaliknya.
3)      Menyadari posisi dan perannya dalam keluarga dan masyarakat.
4)      Profesionalisme, yakni intelektualitas dan kreatifitas.
5)      Aktif dan dinamis.
Manusia dapat meraih bahagia dengan perbuatan-perbuatan dan sifat-sifat yang baik, yang terlahir dari jiwa yang bersih dan suci. Melalui pandangan buya yang luas terhadap ilmu tasawuf, kelihatan sekali bahwa beliau bukan saja mengkritik tasawuf yang telah dislah artikan oleh berbagai kalangan dalam dan luar tasawuf, namun beliau dengan bijaksana sekali menempatkan tasawuf sebagai ilmu tradisionil Islam yang begitu dibutuhkan bagi penghayatan nilai-nilai Islam.
2.      Ajarah Tasawuf awal perkembangan Islam di Nusantara
a.       Panteisme
Pada abad ke-17 M, wilayah Aceh telah banyak dihuni oleh para ulama yang bermazhab syafi’I. dalam catatan Syihab, setidaknya terdapat empat ulama Aceh yang berhasil memperkaya pemikiran keislaman Indonesia terutama tasawuf dan hokum islam, yang pengaruhnya masih terasa hingga saat sekarang ini. Mereka adalah Hamzah Fansuri, Syamsudin as-Sumatrani, Nurrudin ar-Raniri dan Abdurrauf as-Sinkili. Hamzah fansuri dan Syamsudin as-sumatrani adalah dua orang guru dan murid sebagai pelopor tasauf “panteisme”. Mereka memiliki pengaruh yang sangat kuat lewat karya tulisnya baik  Samitu bahas Arab maupun Indonesia.[9] Panteisme merupakan corak mistik yang mengnggap mungkinnya kesatuan antara Tuhan dan Para Hamba yang dcintai-Nya yaitu para guru sufi.[10] Selain itu, perlu kita keahui bahwa Pantheisme berasal dari kata yunani, yaitu pan yang berarti semua dan theos yang berarti Tuhan.  Mengutip pendapat Syamsul Munir Amin dalam Karomah Para Kiai, mengatakan bahwa :
“Panteisme merupakan suatu faham tasawuf yng mengajarkan penyatuan antara hamba dengan Zat Tuhan atau manunggaling Kaula lan Gusti”.[11]
Jadi pantheisme adalah  paham  yang menganggap Tuhan adalah immanen [ada di dalam] makhluk~makhluk. Dengan kata lain Tuhan dan alam adalah sama.[12] Kaum sufi falsafi menganggap bahwasanya tiada sesuatupun yang wujud kecuali Allah, sehingga manusia dan alam semesta, semuanya adalah Allah. Mereka tidak menganggap bahwasanya Allah itu zat yang Esa, yang bersemayam diatas Arsy namun selalu berada dalam setiap pergerakan yang dilakukan oleh hamba-Nya.[13]
Dari pengertian di atas dapat di jabarkan bahwa seseorang yang menganut faham Panteisme, maka segala sesuatu yang dilakukannya seolah-olah dilakukan oleh Allah ta’ala. Pantheisme yang diyakini oleh kaum sufi falsafi adalah bertolak belakang dengan firman Allah SWT. Yang telah menetapkan bagi diri-Nya itu tidak ada sesuatu pun yang menyamai-Nya.
Allah berfirman ;
ãÏÛ$sù ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur 4 Ÿ@yèy_ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& $[_ºurør& z`ÏBur ÉO»yè÷RF{$# $[_ºurør& ( öNä.ätuõtƒ ÏmŠÏù 4 }§øŠs9 ¾ÏmÎ=÷WÏJx. Öäïx« ( uqèdur ßìŠÏJ¡¡9$# 玍ÅÁt7ø9$# ÇÊÊÈ  
Artinya :
“ (Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat”. (QS  Asy-syura ; 11)

Jika kita kaitkan dengan proses penyebaran Islam di Nusantara dengan menggunakan metode panteisme ini, maka diperkirakan bahwa Islam tidak akan mudah diterima oleh khalayak umum. Karena aturan yang dibuat disini terkadang tidak sesuai dengan pemahaman setempat jiwa zaman masyarakat Nusantara pada abad itu. Bisa dipastikan perkembangan Islam masa ini hanya berputar di sekitar orang-orang yang meyakini dan percaya pada tasawuf panteisme tersebut.

b.      Neo-Sufisme
Kehidupan askestisme (menghindar dari kekacauan hidup di dunia) merupakan awal kehidupan tasawuf yang merupakan reaksi protes pada keadaan pada abad VII dan VIII M khususnya masa dinasti Umayyah. Hal ini akhirnya membawa sikap isolasi para sufi terhadap dunia dan nantinya akan berujungan pada sikap pesimisme dikalangan para sufi. Hal itulah yang nantinya melatarbelakangi munculnya tasawuf neo-sufisme.
Menurut Fazlur Rahaman, Neo-Sufisme yaitu sufisme yang cenderung untuk menimbulkan aktivitas social dan menanamkan kembali sikap positif terhadap dunia.[14] Konsep Neo-sufisme Rahman sesungguhnya menghendaki agar umat islam mampu melakukan tawazun (penyeimbangan) antara pemenuhan kepentingan akhirat dan dunia. Umat islam harus mampu memformulasikan ajaran Islam dalam kehidupan social. Menurutnya, konsep ini mengandung dua arti yakni : pertama, mengembalikan tasawuf kepada bentuk keberagamaan masa Rasulullah, namun dengan tetap menerima kehidupan dunia dalam mendekati Tuhan. Kedua, mengembangkan potensi tasawuf dalam menghadapi perkembangan zaman dengan memanfaatkan pengalaman intuisi.[15]
Konsep tasawuf Neo-sufisme ini sering diterapkan oleh para ulama dalam ajaran tarekat, misalnya : syatariah, tsamaniyah, dsb. Melalui ajaran tarekat ini di Nusantara diajarkan bagaimana cara islam melakukan pendekatan kepada Rabb-nya melalui pendekatan-pendekatan yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.
C.    PENUTUP
Berdasarkan penjelasan di atas telah di jeaskan mengenai perkembangan pemikiran kaum sufi di Nusantara mulai dari Abad ke-17 hingga 20. Meskipun tidak disebutkn seluruh ulama sufi yang ada, namun dapat dipahami bahwa Islam awal beredar di Nusantara dilakukan melalui pendekatan tasawuf, yang bermula dengan pendekatan panteisme hingga berakhir dengan pendekatan neo-sufisme

DAFTAR PUSTAKA
Yunus,Abd.rahim, 1995, Posisi Tasawuf dalam Sistem kekuasaan di Kesultanan Buton Pada Abad ke-19, Jakarta, INIS
Azra, Azyumardi, 1995, Jaringan Ulama Timur Tengah hingga Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Bandung, Mizan
Samad, Duski, 2000, Sufi Nusantara dan pemikirannya, Jakarta, The Minangkabau Foundation
Solihin, M., 2005, Melacak Pemikiran Tasawuf, Jakarta, PT Raja Grafindo
D’oa, Djamal, 2002, Syeikh Burhanuddin dan Islamisasi di Minangkabau,Jakarta, The Minangkabau Foundation
Zuhri, Saifuddin, 1981, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Bandung ,Al-Ma’arif,
Fuad, Mahsun, 2005, Hukum Islam Indonesia : dari nalar partisipatoris hingga emansipatoris, Jakarta, LKis
Simuh, Sufisme Jawa, 1995Yogyakarta ,Yayasan Bentang Budaya
Amin, Syamsul Munir, Karomah Para Kiai, Yogyakarta, LKis ,2008
Ali Mudofir, 1996, Kamus Teori Dan Aliran dalam Filsafat Dan Teologi, Yogyakarta, UGM Press
Kholiq, Abdurrahman Abdul,  2001, Penyimpangan-penyimpangan Tasawuf, terj., Jakarta, Robbani Press
Mahmud Gobel, 2008, Gerakan Neo-sufisme “studi atas pemikiran Tasawuf Fazlur Rahman”, Jakarta




 


[1] Abd.rahim Yunus, Posisi Tasawuf dalam Sistem kekuasaan di Kesultanan Buton Pada Abad ke-19, (Jakarta : INIS, 1995), h.57
[2] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah hingga Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Bandung : Mizan, 1995), h.167
[3] Duski Samad, Sufi Nusantara dan pemikirannya, (Jakarta, the Minangkabau Foundation, 2000), h.10
[4] M. solihin, Melacak Pemikiran Tasawuf, (Jakarta : PT Raja Grafindo,2005), h.34
[5] Djamal d’oa, Syeikh Burhanuddin dan Islamisasi di Minangkabau, (Jakarta : The Minangkabau Foundation, 2002) h.8
[6] Ibid, h.92
[7] Lopcit, h.64
[8] Saifuddin Zuhri, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, (Bandung : Al-Ma’arif, 1981), h.281-282
[9] Mahsun Fuad, Hukum Islam Indonesia : dari nalar partisipatoris hingga emansipatoris, (Jakarta, LKis, 2005), h.35-36
[10] Simuh, Sufisme Jawa, (Yogyakarta : Yayasan Bentang Budaya, 1995), h.15
[11] Syamsul Munir Amin, Karomah Para Kiai, (Yogyakarta, LKis : 2008), h.317
[12] Ali Mudofir, Kamus Teori Dan Aliran dalam Filsafat Dan Teologi, (Yogyakarta: UGM Press, 1996), h.177
[13] Abdurrahman Abdul Kholiq, Penyimpangan-penyimpangan Tasawuf, terj., J(akarta: Robbani Press, 2001), hlm. 59
[14] Mahmud Gobel, Gerakan Neo-sufisme “studi atas pemikiran Tasawuf Fazlur Rahman”, (Jakarta, 2008), h.8
[15] Ibid, h.13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar