Hai Dear, wellcome to my Blog

Selasa, 02 April 2013

Gerakan Pemurnian dan Pembaharuan Islam awal abad ke 18


A.    PENDAHULUAN
Kolonialisme Barat terhadap dunia Islam yang berkepanjangan menyebabkan kehidupan kaum Muslim di permukaan bumi jadi terganggu dan merasa tercabik-cabik. Kehidupan mereka terhiasi formalisme keberagamaan, kehidupan mistik yang tidak sehat, tahayul menggantikan sikap orisinal Islam yang kreatif, lenyapnya daya kritis dan keimanan terdesak menyebabkan pemikiran menjadi sempit.
Situasi demikian mendorong umat Islam untuk mencari “sesuatu” sebagai tempat menggantungkan harapan untuk mendapatkan rasa aman. Sebagian besar umat memilih untuk mengingat kembali masa lalu Islam yang gemilang. Masa kesempurnaan Islam yang telah menjadi sejarah, yakni pada masa Rasulullah dan para sahabat, zaman di mana Islam masih berada dalam wilayah yang terbatas. Islam dalam ruang dan waktu demikian didefinisikan sebagai ideal, murni atau autentik. Islam autentik (al-ashalah) telah lama hilang dari masyarakat muslim, baik disebabkan kelalaian maupun oleh karena “sengaja dicuri” orang lain (Issa J. Boulatta, 2000: 19-20). Oleh karena itu, umat Islam memandang perlu mencari autentisitas Islam supaya umat Islam mendapatkan kembali keemasannya.
Di Indonesia gerakan-gerakan Islam puritan sering kali dinisbahkan pada gerakan Paderi di Sumatera pada awal abad ke-19 dan kemudian diikuti oleh trio pembaharu pada awal abad ke-20, yaitu Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persatuan Islam. Perbedaan penampilan dan sasaran garapan ketiga gerakan itu, tidak menghalangi kita untuk menarik suatu benang merah yang menjadi ciri utama dari gerakan-gerakan purifikasi. Benang merah itu ialah perlawanannya terhadap tradisi dan kepercayaan masyarakat yang koruptif dan menyimpang, serta seruannya untuk kembali kepada ajaran yang murni.




B.     PEMBAHASAN
1.      Sekilas tentang Gerakan Pemurnian dan Pembaharuan Awal Islam di Timur Tengah
Pembaharuan dalam islam di awali di daerah Mesir di timur tengah, bertepatan pada abad ke-18 di daerah Nejd oleh Muhammad Ibnu abd Wahab yang merupakan seorang ulama serta di bantu oleh Muhammad Ibn Saud yang merupakan seorang penguasa di Kerajaan Saudi Arabia saat ini. Gerakan pembaharuan ini, berawal karena munculnya bentuk-bentuk penyimpangan terhadap ajaran Islam yang dilakukan di daerah ini oleh masyarakat, diantaranya :
a.       Para penduduk mengunjungi kuburan para sahabat seperti Zaid ibn Khatab di Zubailah, kuburan Dirar ibn al-azwar di Ghubaira’ dan lan sebagainya sambil memohon kepada ahli kubur untuk dilepaskan dari kesulitan dan kesusahan hidup serta mohon dikabulkan segala permintaan.
b.      Wanita dan pria saling berkunjung ke dusun al-fida yang banyak ditumbuhi pohon al-fahhal (kurma jantan) untuk memohon berkat dan cepat dapat jodoh.
c.       Para penduduk mengirimkan daging, roti serta hadiah-hadiah lain ke gua Binti Al-Amir yang mereka yakini sebagai tempat keramat.
d.      Seorang buta yang bernama taj dianggap sebagai wali, dan ia banyak dimintai berkat agar bisa menolak mara bahaya.[1]
Dikarenakan adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut, akhirnya muncullah gerakan-gerakan yang menolak terjadinya hal tersebut yang dipimpin oleh Muhammad Ibnu Abdul Wahab. Dimana gerakan ini bernama “wahabiah” yang dinisbahkan kepada nama ayahnya Wahab. Pemikiran yang dicetuskan oleh Muhammad ibn Abdul Wahab merupakan reaksi terhadap suasan faham tauhid yang telah dirubah oleh ajaran tarekat, bukan terhadap suasana politik.[2]
Abdul Wahab dikenal sebagai mujaddid atau pembaharu dengan bantuan Muh Ibn Saud. Mereka bekerja sama berjuang menegakkan Islam yang benar hingga khirnya lahirlah kerajaan Saudi Arabia. Abdul Wahab berhadapan dengan ulama konservatif yang menutup pintu ijtihad buat masa yang akan datang. Kekuatan dakwah Ibnu Saud dibantu oleh fatwanya Abdul Wahab, dan suksesnya dakwah Abdul Wahab dibantu oleh pedangnya Ibnu Saud.
Terdapat beberapa bahasan ajaran wahabi ini, yaitu :
1)      Kalimat “laa ilaaha ilallha” tidak sekedar diucapkan, tapi harus direalisasikan.
2)      Seseorang yang menjabarkan tauhid tetapi tetap melakukan syirik, maka orang tersebut disebut kafir.
Sebagaimana diutarakan sebelumnya bahwa kehidupan keagamaan di Nejd pada masa itu diwarnai oleh berbagai bentuk syirik, khurafat dan bid’ah. Menghadapi situasi yang demikian maka arah pemikiran dan kegiatan Muhammad ibn Abdul Wahab tertuju pada beberapa visi, yaitu :
a.       Tauhid.
b.      Kekufuran dan peperangan.
c.       Ziarah dan membina kubur.
d.      Bid’ah.
e.       Ijtihad dan taklid.
f.       Imamah.
g.      Amar ma’ruf nahi Mungkar.
Namun, pada kesempatan kali ini pemakalah tidak akan membahas terlalu jauh mengenai hal tersebut, karena batasan makalah ini lebih difokuskan pada pembahasan pembaharuan ajaran islam di Nusantara khususnya Sumatera Barat atau Minangkabau. Yang mana pembahasan lebih lanjut akan dipaparkan pada bagian berikutnya.
2.      Timur Tengah dan Pengaruhnya dalam Pembaharuan di Indonesia
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia mulai berakar pada pergantian abad yang lalu. Perkembangan dan penyebaran pembaharuan Islam itu berasal dari kelompok-kelompok kecil yang mulanya terpisah satu sama lain, tapi merupakan kekuatan bersatu yang harus diperhitungkan Belanda.
Sebenarnya orang-orang Islam Indonesia pada saat dijajah oleh Belanda tidak pernah terlepas dari perkembangan dunia pada umumnya. Inspirasi pembaharuan ini sebagian berasal dari luar, terutama dari Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia (Mekkah) dan Kairo yang pada masa itu sedang mengalami pebaharuan juga. Ditambah lagi terdapatnya lembaga pendidikan disana , merupakan pusat pengajaran islam; di negeri ini pulalah semakin lama semakin banyak para pemuda Indonesia memuaskan dahaga pengetahuannya. Tidak lupa, pemikiran-pemikiran baru, seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha menggelorakan hati mereka untuk melakukan pembenahan juga di bumi tercinta.[3]
3.      Gerakan Pembaharuan di Minangkabau (Gerakan Paderi)
Pada abad ke 16 Islam sudah masuk ke Minang Kabau, setelah kejatuhan Malaka, terjadilah proses sinkretisme yang berjalan cukup lama. Terdapat dua cara hidup berdampingan yang damai : adat lama dengan syara’ lama sama-sama dihormati. Hal ini antara lain digambarkan dengan pepatah, Adat basandi syara’, syara’ basandi adat[4]. Dengan beginilah mula-mula Islam mengadakan penyesuaian dengan struktur dan landasan masyarakat Minangkabau yang matrilineal, mengikuti garis keturuan ibu dalam system kekerabatan dan hak waris.
Di akhir abad ke-18 situasi dikotomi dalam masyarakat itu antara lain ialah adanya kecenderungan yang makin menjadi-jadi pada kaum adat, seperti perjudian, sabung ayam, minum-minuman keras dan madat. Kebiasaan seperti ini bahkan mendapat dukungan dari golongan raja, para bangsawan, dan para penghulu.[5] Dengan demikian adat sudah meninggalkan syara’, sehingga terjadi keprihatinan para ulama.
Tuanku Koto Tuo, seorang ulama yang sangat dihormati, mulai meletakkan dasar pemurnian islam dengan mengajak masyarakat kembali kepada ajaran Al-qur’an dan sunnah. Namun pendekatan damai yang dilakukannya tidak bisa diterima oleh muridnya yang lebih radikal Tuanku Nan Renceh, seorang yang amat berpengaruh dan mempunyai banyak murid di wilayah Agam.
Perpecahan guru dan murid ini adalah awal sesungguhnya dari “Gerakan Paderi”. Kelompok radikal ini mendapat kekuatan baru pada tahun 1803 M. ketika tiga ulama ; Haji Miskin (Pandai Sikat), Haji Sumanik (dari VIII Kota) dan Haji Piobang (dari Lima Puluh Kota) pulang dari Mekah. Mereka pulang dengan membawa semangat Islam yang diilhami oleh Gerakan Wahabi yang puritan.
Di daerah Luhak Agam, para Tuanku mengadakan persatuan dan kebulatan tekad untuk memperjuangkan tegaknya syara’ dan membasmi kemaksiatan. Mereka itu terdiri dari : Tuanku Nan Renceh, Tuanku Basa, Tuanku Galung, Tuanku Lubuk Aur, Tuanku Padang Lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan, dan Tuanku Kubu Sanang. Ke delapan ulama pederi ini disebut orang dengan Harimau nan salapan.[6]
Karena Tuanku Koto Tuo menolak, maka mereka meminta kesediaan Tuanku Mensiangan, putra dari Tuanku Koto Tuo untuk bertindak sebagai pemimpin. Pada mulanya gerakan paderi dilakukan dengan jalan nasehat-nasehat melalui ceramah agama yang diselenggarakn di surau atau mesjid. Konflik terbuka dengan kaum adat terjadi, ketika kaum adat mengadakan pesta menyabung ayam di Kampung Batu Batabuh.[7] Tindakan pesta maksiat tersebut mengundang kemarahan Kaum Paderi, sehingga Tuanku Koto Tuo yang sudah tua dan tidak suka akan tindakan kekerasanpun ikut mengecam tindakan dari kaum adat. Peristiwa itu menandai dimulainya perang Paderi melawan kaum adat. Kedua belah pihak memiliki seragam yang khas, yaitu kaum Paderi berpakaian putih-putih dan kaum adat berpakaian hitam-hitam.
Dalam konflik antara kaum adat dan kaum Paderi tidak semua penghulu dari kaum adat yang melawan dan memusuhi kaum Paderi, bahkan cukup banyak penghulu yang berpihak kepada Paderi. Disamping itu, penghulu di Lembah Alahan panjang mengikuti jejak Kaum Paderi. Diantara penghulu tersebut berasal dari daerah Lubuk ambacang, Jambak, Koto, Padang Lawas, Pasir, Mandiri, Padang Sikaduduk, Chaniago, Marapak, dan lain sebagainya. Penghulu yang berpengaruh di Alahan Panjang, Datuk Bandaro, merupakan pemimpin Paderi disana. Di daerah Tanah Datar dipimpin oleh Tuanku Pasaman, yang kemudian bergelar Tuanku Lintau.
Diantara kedudukan kaum paderi yang paling kuat adalah Bonjol. Disini didirikan benteng yang cukup besar, didalamnya terdapat sebuah masjid, 40 rumah dan tiga gubuk kecil.
Ketika Datuk Bandoro meninggal karena terkena racun, ia digantikan oleh Muhammad Syahab atau Pelo ( Pendeto) Syarif yang kemudian dikenal dengan Tuanku Imam Bonjol. Ia lahir pada tahun 1774, adalah anak dari Tuanku Rajanuddin dari kampung Padang Bubus, Tanjung Bungo, daerah Lembah Alahan Panjang.
Perang saudara ini terus meluas dan kemudian mengalami perkembangan baru setelah kekuasaan asing mulai campur tangan. Pada waktu itu di pantai Sumatera Barat yang berkuasa Inggris, kemudian menyerahkan kekuasaan itu kepada kolonial Belanda disebabkan perjanjian London. Lalu kaum adat ini beralih minta bantuan kepada Belanda untuk melawan kaum Paderi.

4.      Hubungan pemurnian dan pembaharuan dengan pendidikan
Gerakan pembaruan akan terus dilakukan dan tak akan pernah berhenti. Bisa saja, pembaruan yang dilakukan hari ini, tapi karena satu hal, sehingga besok sudah tidak bisa dilakukan lagi. Maka, pembaruan akan terus berlangsung. Begitulah seterusnya.
Muhammadiyah selalu melakukan gerakan pembaruan. Muhammadiyah tanpa pembaruan, ibarat makan sayur tanpa garam, maka rasanya hambar. Muhammadiyah harus selalu menjadi pelopor. Sebagai pelopor, Muhammadiyah tidak boleh kehilangan kepeloporannya.
Karena itu, pembaruan menjadi kebutuhan mutlak bagi warga pergerakan Muhammadiyah. Jadi, pembaruan akan selalu terjadi dan terus berkembang.Dan, pembaruan itu akan terjadi dalam semua bidang, tidak hanya terbatas pada bidang sosial. Semuanya yang dilakukan harus dijalankan dengan tindakan nyata. Itulah yang namanya amal syahadah.
warga Muhammadiyah mendapatkan pedoman dan jawaban dalam masalah sosial keagamaan. Tidak hanya masalah fikih tapi juga akidah, akhlak, dan masalah-masalah yang lain
dengan demikian dapat difahami, bahwa tajdid/ Amal Islami dalam Muhammadiyah mengalami perubahan yang sangat berarti. Pada pase pertama tajdid dalam Muhammadiyah baru pada tataran praktis dan gerakan aksi yang mengarah pada pemurnian akidah dan ibadah, sebagai reaksi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh umat Islam pada saat itu. Tema sentral tajdid pada pase ini adalah pemurnian. Kemudian pada pase kedua sudah mulai terlihat pentingnya menyelesaikan masalah yang sama sekali baru yang dihadapi umat Islam. Pada pase ini mulai dibahas bahkan dirumuskan tajdid dalam arti modernisasi dan dinamisasi.
Rumusan dan konsep tajdid diarahkan pada upaya untuk merspon perubahan masyarakat yang berkaitan dengan al-umur al-dunyawiyyah. Pada pase ini tidak lagi berkutat pada pemurnian aqidah dan masalah-masalah khilafiyah dalam fikih, tetapi lebih diarahkan pada ijtihad insya’i. Sedangkan pada pase terakhir, tema tajdid dalam Muhammadiyah tidak terbatas pada masalah purifikasi dan dinamisasi, tetapi menuju rekonstruksi dan bahkan dalam batas tertentu melakukan dekonstruksi terhadap ajaran normatif, menuju ajaran islam yang bersifat historis.sama kuatnya dengan kecenderungan liberalis.

C.    PENUTUP

1.      Kesimpulan
Usaha purifikasi yang biasa disebut sebagai gerakan tajdid, ishlah, atau salaf akan muncul dalam masyarakat yang dipandang telah menyimpang dari ajaran Islam yang asli. Gerakan purifikasi dengan semboyan “kembali kepada al-Quran dan Sunnah”.
Gerakan pencarian kemurnian Islam telah menjadi perhatian para pemikir Muslim di berbagai kawasan Islam. Secara artifisial para pemikir sama-sama melakukan pencarian kemurnian. Gerakan ini telah telah menuai hasil kemajuan di berbagai bidang kehidupan umat Islam. Antara lain menguatnya kesadaran akan pentingnya pembaharuan pemikiran dan gerakan Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik, Sejarah Umat Islam Indonesia, Jakarta : MUI, 1991
Kuntowidjojo, Perang Paderi, Jakarta : Pusat Sejarah ABRI Dep. Hankam, 1973
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1975
Noer , Deliar, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta : LP3ES, 1982
Poesponegoro, M. D. dkk, Sejarah Nasional Indonesia IV, Jakarta : Balai Pustaka, 1993
Saifullah, Tokoh dan Gerakan Pembaharuan dalam Islam di Kawasan Timur Tengah, Padang: IAIN “IB” PRES, 2006





[1] Saifullah, Tokoh dan Gerakan Pembaharuan dalam Islam di Kawasan Timur Tengah, (Padang: IAIN “IB” PRES, 2006, h. 3)
[2] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1975, h.21)
[3] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta : LP3ES, 1982.h.316)
[4] Marwati Djoened P. , Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia IV, ( Jakarta : balai pustaka, 1993. h. 168)
[5] Kuntowidjojo, Perang Paderi, (Jakarta : Pusat Sejarah ABRI Dep. Hankam, 1973, h. 89)
[6] Taufik Abdullah, Sejarah Umat Islam Indonesia, (Jakarta : MUI, 1991, h.155-156)
[7] Opcit, h.106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar