Hai Dear, wellcome to my Blog

Selasa, 28 Januari 2014

Lembaga Kemasyarakatan



A.    PENDAHULUAN
Dalam strukrur kehidupan manusia, lembaga kemasyarakatan sangat berperan penting bagi penunjang keberlangsungan tata kehidupan masyarakatnya. Dalam makalah ini, pemakalah akan membahas apa itu lembaga kemasyarakatan, seperti apa cirri-cirinya serta lembaga apa saja yang menjadi penunjang dalam sebuah struktur kehidupan bermasyarakat.

B.     PEMBAHASAN
1.      Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution. Akan tetapi hingga kini belum ada kesepakatan mengenai istilah yang digunakan di Indonesia, karena banyak istilah yang dipakai dalam hal ini. Misalnya saja menurut Koentjaningrat kata Pranata social lebih tepat digunakan yang berarti suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan masyarakat (Koentjaraningrat, 1964:113).
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan-sosial yang mungkin terjemahan dari istilah Soziale-Gebilde (bahasa jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan social institution tersebut. Tepat atau tidaknya istilah-istilah tersebut diatas, tidak akan dipersoalkan disini. Disini akan digunakan istilah lembaga kemasyarakatan, karena pengertian lembaga lebih menunjuk kepada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi cirri lembaga tersebut
Norma-norma tersebut apabila diwujudkan dalam hubungan antar manusia dinamakan social-organinization (organisasi social). Dalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Contohnya dalam hal kebutuhan akan pencarian hidup, kebutuhan akan pendidikan, kebutuhan jasmaniah dan lain sebagainya
Beberapa sosiolog memberikan defenisi lain seperti :
1.      Robert Mac Iver dan Charles H. page
Mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.
2.      Leopold van wiese dan howard Becker
Melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut fungsinya. Lembaga kemasyarakatan diartikannya sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
3.      Menurut Soerjono Soekanto, lembaga social didefenisikan sama dengan Pranata social yaitunya himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
4.      Sumner melihat dari sudut kebudayaan, mengartiakn lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa devenisi tersebut, pemakalah dapat menyimpulkan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan sebuah wadah yang terbentuk dalam kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sesuai dengan kepentingannya.
a.       Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
b.      Menjaga keutuhan masyarakat.
c.       Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social. Artinya, system pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya di atas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.

2.      Proses lahirnya lembaga kemasyarakatan
1.      Norma-norma masyarakat
Norma merupakan kesepakatan bersama individu dan kelompok, yang mengikat satu dan lainnya. Supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaka. Namun, lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
Norma-norma yang ada dalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian yaitu :
a.       Cara (usage)
Menunjuk pada suatu bentuk perbuatan antar individu dalam masyarakat.
b.      Kebiasaan (folkways)
Menunjuk pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara.


c.       Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggotanya.
d.      Adat-istiadat (custom)
Sifat-sifat hidup masyarakat yang mempunyai kekuatan yang mengikat.
Norma-norma tersebut diatas, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan, yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila :
1.      Diketahui
2.      Dipahami atau dimengerti
3.      Ditaati, dan
4.      Dihargai.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sungguh-sungguh berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui, naming taraf pelmbagaannya masih rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah mengetahui mengenai norma-norma perilaku dalam hubungannya dengan seorang dokter , norma tersebut sudah melembaga pada taraf terendah Apabila manusia memahami norma-norma yang mengatur kehidupan bersamanya, maka akan timbul kecendrungan untuk menaatai norma-norma tersebut. Misalnya, masyarakat akan melakukan pencoblosan pilkada apabila sudah mendapat penjelasan dari pihak pelaksana. Proses pelembagaan tidak hanya berhenti sampai disitu saja, lama kelamaan norma tersebut akan mendarah daging dan mendapat penghargaan yang tinggi dari masyarakat (Soekanto, 1982:174-175).  
2.      Secara Tidak terencana dan  terenana
Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan  dengan pemenuhan kebutuhan hidup  yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya
Secara terencana, maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata  bahwa proses terbentuknya  lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan  yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk  lembaga social (http://mrpams.multiply.com/17 okto 2011/).

3.      Ciri-ciri Lembaga social
Gillin dan gillin dalam Sosiologi suatu pengantar (sorjono sukanto) menguraikan beberapa cirri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
a.       Terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan serta unsure-unsur kebudayaan lainnya baik langsung maupun tidak langsung.
b.      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
c.       Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tetrtentu.
d.      Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk menggapai tujuan yang lembaga yang bersangkutan.
e.       Lambang juga merupakan cirri khas lembaga kemasyarakatan.
f.       Suatu lembaga kemsyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tak tertulis .
4.      Lembaga Ekonomi
1.      Pengertian
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat
2.      Fungsi, tujuan dan peranan lembaga ekonomi
Fungsi lembaga ekonomi:
·         Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
·         Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
·         Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
·         Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
·         Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.


Tiga  proses penting dalam kegiatan ekonomi:
a.       Produksi
·         Ekstraktif : memungut/mengambil langsung dari alam tanpa mengubah sifat dan bentuk barang
·         Agraris : dengan mengolah tanah untuk menanam tumbuh tumbuhan
·         Industri : dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan bahan jadi
·         Jasa : penyediaan dan layanan bagi orang lain
·         Perdagangan : bergerak dibidang jual beli barang, sehingga terjadi perpindahan hak milik.
b.      Distribusi dan pemasaran
Merupakan proses penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
c.       Konsumsi
Merupakan proses penghabisan nilai guna barang hasil produksi.
3.      Pola Politik Ekonomi
a.       Sisitem feodalisme: sepreangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda, dan hak penggunaan tanah.
b.      Feodalisme;menempatkan posisi petani penggarap dan kaum bangsawan secara diskriminatif. Sisitem ini berlaku sebelum abad ke-20.
c.       Sistem kapitalisme: reaksi system merkantilisme, kebebasan pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme modern saat ini menganut prinsip pemupukan modal, penciptaan usaha dan ekspansionalisme, seperti Amerika Serikat.
d.      Sistem komunisme: paham yang menempatkan partai tunggal dan dictator sebagai wakil rakyat. Semua koordinasi ekonomi ditentukan oleh Negara atau partai yang berkausa.tidak ada peluang untuk bersaing bebas, seperti Kuba dan Korea Utara.
e.       Sistem sosialisme: system untuk merombak masyarakat kea rah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk kesejahteraan masyarakat. Paham ini muncul sebagai reaksi dari ketidakpuasan dan ketimpangan pemilikan modal dan ketidakadilan dari industrialisasi dan kapitalisme (http://suciamalia.blogspot.com/17 okto 2011/).
Bentuk-bentuk lembga Ekonomi, diantaranya :
1.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
2.      BUMN
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan  yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
3.      BUMD
Cirri-ciri BUMD yaitu :
a.       Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
b.      Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
c.       Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
d.      Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
e.       Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan


Contoh :
1.      Perusahaan perseorangan
Yaitu : perusahaan yang pemodalnya terdiri dari satu orang
2.      Perusahaan persekutuan
Yaitu : perusahaan yang pemodalnya terdiri dari satu atau bahkan lebih pemodal (http://deedde.wordpress.com/17-10-2011).
5.      Lembaga Politik
a.       Pengertian lembaga politik
Merupakan lembaga yang menghubungkan antara kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan atau tertib social tetap dipelihara. Lembaga sosial merupakan pembantu lembaga politik yang berwujud organisasi hukum, perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, dan hubungan diplomatik.
Dari penjelasan di atas, tampak jelas bahwa lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
b.      Kekuasaan dan Dominasi
Politik akan menentukan siapa yang memperoleh apa, bilamana dan bagaimana. Dasar kehidupan politik adalah persaingan untuk memiliki kekuasaan. Situasi dominasi dapat diamati pada pola hubungan antara atasan dengan bawahan. Dominasi memerlukan staf administrasi untuk melaksanakannya. Pada kekuasaan, seseorang dapat saja memaksakan kehendaknya terhadap pihak lain biarpun tanpa mempunyai wewenang dan pihak lain terpaksa menaati kehendak yang berkuasa walaupun tidak ada kewajiban baginya untuk berlaku demikian.
c.       Alat Kelengkapan Lembaga Politik
1)      Partai Politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
2)      Organisasi Politik
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti (http://www.scribd.com/17 okto 2011).



C.    PENUTUP
Sebuah lembaga kemasyarakatan sangat berpengaruh sekali dalam sebuah kehidupan dalam masyarakat. Hal itu dikarenakan banyak aspek-aspek kehidupan social di dalam masyarakat yang tidak bias dipisahkan dari peranan lembaga kemasyarakatan tersebut, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi, Jakarta. Universities: 1964
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada : 1982.



MAKALAH
SOSIOLOGI

LEMBAGA KEMASYARAKATAN



IAIN.JPG



Disusun oleh:
NILMA YOLA          110.173
SEPRIA SAFANI      110.131


Dosen Pembimbing :
Dra. Desmaniar



JURUSAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (B)
FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
TAHUN 1432 H/ 2011 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar