A. PENDAHULUAN
Dalam
strukrur kehidupan manusia, lembaga kemasyarakatan sangat berperan penting bagi
penunjang keberlangsungan tata kehidupan masyarakatnya. Dalam makalah ini,
pemakalah akan membahas apa itu lembaga kemasyarakatan, seperti apa
cirri-cirinya serta lembaga apa saja yang menjadi penunjang dalam sebuah
struktur kehidupan bermasyarakat.
B. PEMBAHASAN
1.
Lembaga
Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan
langsung dari istilah asing social-institution.
Akan tetapi hingga kini belum ada kesepakatan mengenai istilah yang digunakan
di Indonesia, karena banyak istilah yang dipakai dalam hal ini. Misalnya saja
menurut Koentjaningrat kata Pranata
social lebih tepat digunakan yang berarti suatu system tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dalam
kehidupan masyarakat (Koentjaraningrat, 1964:113).
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan-sosial yang mungkin terjemahan
dari istilah Soziale-Gebilde (bahasa
jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan social
institution tersebut. Tepat atau tidaknya istilah-istilah tersebut diatas,
tidak akan dipersoalkan disini. Disini akan digunakan istilah lembaga kemasyarakatan, karena
pengertian lembaga lebih menunjuk kepada suatu bentuk, sekaligus juga
mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan
peraturan-peraturan tertentu yang menjadi cirri lembaga tersebut
Norma-norma tersebut apabila diwujudkan dalam
hubungan antar manusia dinamakan social-organinization
(organisasi social). Dalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut
berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Contohnya
dalam hal kebutuhan akan pencarian hidup, kebutuhan akan pendidikan, kebutuhan
jasmaniah dan lain sebagainya
Beberapa sosiolog memberikan defenisi lain
seperti :
1. Robert
Mac Iver dan Charles H. page
Mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata
cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.
2. Leopold
van wiese dan howard Becker
Melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut
fungsinya. Lembaga kemasyarakatan diartikannya sebagai suatu jaringan
proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi
untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
3. Menurut Soerjono Soekanto, lembaga social
didefenisikan sama dengan Pranata
social yaitunya himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
4. Sumner
melihat dari sudut kebudayaan, mengartiakn lembaga kemasyarakatan sebagai
perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dari beberapa devenisi tersebut, pemakalah
dapat menyimpulkan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan sebuah wadah yang
terbentuk dalam kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia, sesuai dengan kepentingannya.
a. Lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada
dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
b. Menjaga
keutuhan masyarakat.
c. Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social.
Artinya, system pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya di atas menyatakan bahwa
apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka
harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di
masyarakat yang bersangkutan.
2.
Proses
lahirnya lembaga kemasyarakatan
1. Norma-norma
masyarakat
Norma merupakan kesepakatan bersama individu
dan kelompok, yang mengikat satu dan lainnya. Supaya hubungan antar manusia di
dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan
norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak
sengaka. Namun, lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.
Norma-norma yang ada dalam masyarakat,
mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Untuk dapat membedakan kekuatan
mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat
pengertian yaitu :
a. Cara
(usage)
Menunjuk
pada suatu bentuk perbuatan antar individu dalam masyarakat.
b. Kebiasaan
(folkways)
Menunjuk
pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa
orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Mempunyai kekuatan mengikat yang
lebih besar daripada cara.
c. Tata
kelakuan (mores)
Tata
kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang
dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh
masyarakat terhadap anggotanya.
d. Adat-istiadat
(custom)
Sifat-sifat
hidup masyarakat yang mempunyai kekuatan yang mengikat.
Norma-norma tersebut diatas, setelah mengalami
suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga
kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan, yaitu suatu
proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari
salah satu lembaga kemasyarakatan.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga
apabila :
1. Diketahui
2. Dipahami
atau dimengerti
3. Ditaati,
dan
4. Dihargai.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sungguh-sungguh
berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola
kemasyarakatan. Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui,
naming taraf pelmbagaannya masih rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah
mengetahui mengenai norma-norma perilaku dalam hubungannya dengan seorang
dokter , norma tersebut sudah melembaga pada taraf terendah Apabila manusia
memahami norma-norma yang mengatur kehidupan bersamanya, maka akan timbul
kecendrungan untuk menaatai norma-norma tersebut. Misalnya, masyarakat akan
melakukan pencoblosan pilkada apabila sudah mendapat penjelasan dari pihak
pelaksana. Proses pelembagaan tidak hanya berhenti sampai disitu saja, lama
kelamaan norma tersebut akan mendarah daging dan mendapat penghargaan yang
tinggi dari masyarakat (Soekanto, 1982:174-175).
2. Secara
Tidak terencana dan terenana
Secara tidak terencana
maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan
masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah
atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang
sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk
memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap
sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat
pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank
dan sebagainya
Secara terencana,
maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang
yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan
wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai
cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa
proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling
membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul
aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat
berjalan baik apabila terbentuk lembaga social (http://mrpams.multiply.com/17 okto
2011/).
3.
Ciri-ciri
Lembaga social
Gillin dan gillin dalam Sosiologi suatu pengantar (sorjono sukanto) menguraikan beberapa
cirri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
a. Terwujud
melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.terdiri dari adat
istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan serta unsure-unsur kebudayaan lainnya
baik langsung maupun tidak langsung.
b. Suatu
tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru menjadi bagian lembaga
kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Suatu tingkat
kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru menjadi bagian lembaga
kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
c. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau
beberapa tujuan tetrtentu.
d. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat
perlengkapan yang dipergunakan untuk menggapai tujuan yang lembaga yang
bersangkutan.
e. Lambang juga merupakan cirri khas lembaga
kemasyarakatan.
f. Suatu lembaga kemsyarakatan mempunyai suatu
tradisi tertulis atau yang tak tertulis .
4.
Lembaga
Ekonomi
1. Pengertian
Lembaga
ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya
kebutuhan masyarakat
2. Fungsi, tujuan dan peranan lembaga ekonomi
Fungsi lembaga
ekonomi:
·
Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
·
Memberi pedoman untuk barter dan jual beli
barang
·
Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
dan cara pengupahan
·
Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan
kerja
·
Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan
lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan
hidup masyarakat.
Tiga proses penting dalam kegiatan ekonomi:
a. Produksi
·
Ekstraktif : memungut/mengambil langsung dari
alam tanpa mengubah sifat dan bentuk barang
·
Agraris : dengan mengolah tanah untuk menanam
tumbuh tumbuhan
·
Industri : dengan mengolah bahan mentah menjadi
bahan setengah jadi dan bahan jadi
·
Jasa : penyediaan dan layanan bagi orang lain
·
Perdagangan : bergerak dibidang jual beli
barang, sehingga terjadi perpindahan hak milik.
b. Distribusi dan pemasaran
Merupakan
proses penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
c. Konsumsi
Merupakan
proses penghabisan nilai guna barang hasil produksi.
3. Pola Politik Ekonomi
a. Sisitem feodalisme: sepreangkat lembaga politik
dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit yang menjaga
keamanan sebagai pelindung warga, harta benda, dan hak penggunaan tanah.
b. Feodalisme;menempatkan posisi petani penggarap
dan kaum bangsawan secara diskriminatif. Sisitem ini berlaku sebelum abad
ke-20.
c. Sistem kapitalisme: reaksi system
merkantilisme, kebebasan pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dan
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme modern saat ini menganut
prinsip pemupukan modal, penciptaan usaha dan ekspansionalisme, seperti Amerika
Serikat.
d. Sistem komunisme: paham yang menempatkan partai
tunggal dan dictator sebagai wakil rakyat. Semua koordinasi ekonomi ditentukan
oleh Negara atau partai yang berkausa.tidak ada peluang untuk bersaing bebas,
seperti Kuba dan Korea Utara.
e. Sistem sosialisme: system untuk merombak
masyarakat kea rah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk
kesejahteraan masyarakat. Paham ini muncul sebagai reaksi dari ketidakpuasan
dan ketimpangan pemilikan modal dan ketidakadilan dari industrialisasi dan
kapitalisme (http://suciamalia.blogspot.com/17 okto 2011/).
Bentuk-bentuk lembga Ekonomi, diantaranya :
1. Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan
untuk menyejahterakan anggotanya.
2. BUMN
Di
Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau
seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula
berupa perusahaan yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
3. BUMD
Cirri-ciri
BUMD yaitu :
b.
Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham
dalam pemodalan perusahaan
Contoh :
1.
Perusahaan perseorangan
Yaitu : perusahaan yang pemodalnya terdiri dari
satu orang
2.
Perusahaan persekutuan
Yaitu : perusahaan yang pemodalnya terdiri dari
satu atau bahkan lebih pemodal (http://deedde.wordpress.com/17-10-2011).
5.
Lembaga
Politik
a. Pengertian
lembaga politik
Merupakan lembaga yang menghubungkan antara
kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan atau tertib social tetap
dipelihara. Lembaga sosial merupakan pembantu lembaga politik yang berwujud
organisasi hukum, perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata,
kepegawaian, kepartaian, dan hubungan diplomatik.
Dari penjelasan di atas, tampak jelas bahwa
lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik
menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan
dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat
adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga
tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan
kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan
ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
b. Kekuasaan
dan Dominasi
Politik akan menentukan siapa yang memperoleh
apa, bilamana dan bagaimana. Dasar kehidupan politik adalah persaingan untuk
memiliki kekuasaan. Situasi dominasi dapat diamati pada pola hubungan antara
atasan dengan bawahan. Dominasi memerlukan staf administrasi untuk
melaksanakannya. Pada kekuasaan, seseorang dapat saja memaksakan kehendaknya
terhadap pihak lain biarpun tanpa mempunyai wewenang dan pihak lain terpaksa
menaati kehendak yang berkuasa walaupun tidak ada kewajiban baginya untuk
berlaku demikian.
c. Alat
Kelengkapan Lembaga Politik
1) Partai
Politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang
menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini
ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik -
(biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan
mereka.
2) Organisasi
Politik
Organisasi politik adalah organisasi atau
kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik.
Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok
advokasi yang
melobi perubahan kepada politisi, lembaga think
tank yang
mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum,
dan kelompok
teroris yang
menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang
lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem
politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi
politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam
pembentukan tatanan sosial pada
suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang
sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti
(http://www.scribd.com/17
okto 2011).
C. PENUTUP
Sebuah
lembaga kemasyarakatan sangat berpengaruh sekali dalam sebuah kehidupan dalam
masyarakat. Hal itu dikarenakan banyak aspek-aspek kehidupan social di dalam
masyarakat yang tidak bias dipisahkan dari peranan lembaga kemasyarakatan
tersebut, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi, Jakarta. Universities: 1964
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada : 1982.
MAKALAH
SOSIOLOGI
LEMBAGA
KEMASYARAKATAN
Disusun
oleh:
NILMA
YOLA 110.173
SEPRIA
SAFANI 110.131
Dosen Pembimbing
:
Dra.
Desmaniar
JURUSAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (B)
FAKULTAS
ADAB
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM
BONJOL PADANG
TAHUN
1432 H/ 2011 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar