Oleh : Nilma Yola
"Imam
Syafi’i memberi definisi bahwa politik adalah hal-hal yang bersesuaian
dengan syara’. Pengertian ini dijelaskan oleh Ibnu Aqil bahwa politik
adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia
dan lebih menjauhkan dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh
Rasulullah saw atau dibawa oleh wahyu Allah Ta’ala".
Kata politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani dan atau Latin politicos yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata politik sebagai “segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.” Juga dalam arti “kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu masalah).”
Nah, jika di bandingkan politik versi Islam dengan realita yang ada saat ini, itu sangat jauh sekali. Politik sekarang, intinya hanya kepentingan dan kekuasiapa yang menang akan menyingkirkan yang lain hingga yang lain muncul lagi sebagai pemenang.
Kata politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani dan atau Latin politicos yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata politik sebagai “segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.” Juga dalam arti “kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu masalah).”
Nah, jika di bandingkan politik versi Islam dengan realita yang ada saat ini, itu sangat jauh sekali. Politik sekarang, intinya hanya kepentingan dan kekuasiapa yang menang akan menyingkirkan yang lain hingga yang lain muncul lagi sebagai pemenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar